JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pada bulan November 2024, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan segera dicairkan, dan pemilik KIS berpeluang mendapatkan bantuan tunai hingga Rp3 juta serta akses ke berbagai jenis bantuan sosial lainnya. Berikut adalah informasi lengkap tentang cara mengecek status penerima bansos dan langkah-langkah untuk mendapatkan bantuan tersebut.
KIS adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan biaya iuran yang digratiskan. Peserta KIS adalah warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga : Bansos BPNT 2024 Cair Bulan Ini? Ini Informasinya, Cek Statusnya Segera!
Pemegang KIS tidak hanya mendapatkan jaminan kesehatan, tetapi juga berpeluang mendapatkan bantuan tunai dari berbagai program bansos. Setiap bulan, pemerintah akan menanggung biaya kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk pemilik KIS. Dengan demikian, memiliki KIS menjadi keuntungan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan mandiri.
Ada lima jenis bantuan sosial yang bisa diakses oleh pemegang KIS, di antaranya:
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu, dengan pencairan dilakukan dalam tiga tahap selama 2024.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan yang diberikan berdasarkan beberapa komponen, seperti ibu hamil, anak usia dini, serta penyandang disabilitas.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem: Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
- Bantuan Iuran Kesehatan: Subsidi dari pemerintah untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima KIS.
Ada dua cara untuk mengecek status penerima bansos:
Secara Offline
- Daftarkan diri dan keluarga ke kantor desa/kelurahan.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan.
- Usulan tersebut akan diinput ke aplikasi Bangos dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.