Debat Publik Calon Wali Kota Cimahi Dihiasi Interupsi, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Soroti Pelanggaran Aturan

JABAR EKSPRES – Debat publik perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi berlangsung di Aula TNI Mulyono, Gedung FISIP Lantai 4 Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada Minggu (27/10/2024).

Pembukaan Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi diawali dengan sorotan dari tim pasangan nomor urut 1, Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan, yang mengajukan protes.

Tim pasangan calon nomor 1 melayangkan protes, mengingat mereka merasa bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengabaikan aturan PKPU mengenai penggunaan atribut kampanye di kawasan kampus dan lingkungan pendidikan.

“Jadi dalam PKPU jelas-jelas tidak boleh kampanye di area pendidikan, kemudian melalui keputusan MK diubah boleh (kampanye di lingkungan pendidikan) tapi tidak boleh menggunakan atribut,” ungkap Perwakilan Tim pemenangan Pasangan Calon Dikdik-Bagja, Budhi Setiawan, di lokasi.

BACA JUGA:Atasi Antrian Panjang, PTPN IV Lakukan Langkah Strategis Pasca Kerusakan Pabrik Swasta di Banten

Dia pun meminta KPU menjalankan aturan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

“Jangan sampai (Bawaslu) membiarkan pelanggaran yang jelas-jelas (pelanggaran) di depan mata,” terangnya.

Budi menjelaskan bahwa alasan interupsinya terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.

“Saya interupsi karena ada pendukung paslon lain yang menggunakan atribut kampanye, padahal ini di lingkungan pendidikan,” ungkap Budi saat ditemui di lokasi.

BACA JUGA:Cabup Bogor Rudy Susmanto Sowan ke Kasepuhan Cimande, Dorong jadi Kampung Budaya

Ia kemudian meminta untuk bertemu dengan Komisioner KPU Kota Cimahi dan Bawaslu Cimahi guna mencari solusi atas indikasi pelanggaran tersebut.

“Aturan ini disahkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dan harus dilaksanakan, bukan berdasarkan kesepakatan tim pemenangan paslon. Jadi saya minta tim yang memakai atribut itu untuk keluar dari ruangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang dicapai sebagai solusi untuk interupsi tersebut.

Meski demikian, tim pemenangan yang mengenakan atribut kampanye tetap bertahan di dalam ruangan selama berlangsungnya debat.

Ketika debat publik dibuka oleh moderator, masing-masing pasangan calon menyampaikan visi, misi, dan keunggulan mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan