Debat Publik Calon Wali Kota Cimahi Dihiasi Interupsi, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Soroti Pelanggaran Aturan

Debat Publik Calon Wali Kota Cimahi Dihiasi Interupsi, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Soroti Pelanggaran Aturan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Debat publik perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi berlangsung di Aula TNI Mulyono, Gedung FISIP Lantai 4 Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada Minggu (27/10/2024).

Pembukaan Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi diawali dengan sorotan dari tim pasangan nomor urut 1, Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan, yang mengajukan protes.

Tim pasangan calon nomor 1 melayangkan protes, mengingat mereka merasa bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengabaikan aturan PKPU mengenai penggunaan atribut kampanye di kawasan kampus dan lingkungan pendidikan.

Baca Juga:Atasi Antrian Panjang, PTPN IV Lakukan Langkah Strategis Pasca Kerusakan Pabrik Swasta di BantenCabup Bogor Rudy Susmanto Sowan ke Kasepuhan Cimande, Dorong jadi Kampung Budaya

“Jangan sampai (Bawaslu) membiarkan pelanggaran yang jelas-jelas (pelanggaran) di depan mata,” terangnya.

Budi menjelaskan bahwa alasan interupsinya terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.

“Aturan ini disahkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dan harus dilaksanakan, bukan berdasarkan kesepakatan tim pemenangan paslon. Jadi saya minta tim yang memakai atribut itu untuk keluar dari ruangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang dicapai sebagai solusi untuk interupsi tersebut.

Meski demikian, tim pemenangan yang mengenakan atribut kampanye tetap bertahan di dalam ruangan selama berlangsungnya debat.

Ketika debat publik dibuka oleh moderator, masing-masing pasangan calon menyampaikan visi, misi, dan keunggulan mereka.

0 Komentar