JABAR EKSPRES – Sebanyak 51 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Phalamarta Sukabumi. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana Oktaviana, serta Pekerja Sosial dari Sentra Phalamarta Sukabumi.
Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, Andang Firman Triyadi menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mencakup berbagai alat bantu untuk penyandang disabilitas, seperti kaki dan tangan palsu, kursi roda, serta bantuan modal usaha.
“Ada kaki palsu, kursi roda, tangan palsu. Selain itu, juga ada bantuan modal untuk usaha seperti toko sembako, cilok, dan kerajinan dari batok kelapa. Semua alatnya sudah disediakan,” ujarnya, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA: Soal Pemenuhan Hak Pemilih Disabilitas, KPU Kota Bandung Masih Menanti Instruksi Pusat
Lebih lanjut, Andang menekankan bahwa bantuan ini tidak hanya berhenti pada penyerahan alat bantu dan modal usaha saja, tetapi juga akan dilakukan evaluasi untuk melihat perkembangan para penerima.
“Kami akan memonitor apakah modal yang diberikan dapat meningkatkan taraf hidup penerima bantuan. Minimal, dengan modal yang ada, mereka bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan,” tambahnya.
Kusman, Pekerja Sosial Ahli Madya dari Sentra Phalamarta Sukabumi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah melewati proses asesmen. “Bantuan ini diberikan kepada 51 orang penyandang disabilitas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, netra, intelektual, dan tunarungu. Kami menyediakan kaki dan tangan palsu, alat bantu dengar, kursi roda, serta modal usaha,” ungkapnya.
BACA JUGA: Cara Mendapatkan Uang dari HP Rp 100 Ribu Tanpa Modal Gede 2024
Total nilai bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kali ini mencapai Rp165.309.500. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Sekda Ciamis, dan Kusman berharap bahwa bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi penerima.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Sosial memiliki prosedur yang ketat dalam penyaluran bantuan, salah satunya dengan metode asesmen mendalam. “Kami menghindari penyalahgunaan bantuan, seperti menjual barang yang diberikan. Proses asesmen mendalam dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.