Penerima KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairan KPDJ dilakukan melalui transfer ke rekening bank penerima yang terdaftar.
Bantuan ini diberikan untuk membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kesehatan mereka.
Cara Cek Penerima KPDJ:
– Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
– Masukkan NIK atau nomor KTP
– Klik “Cek” untuk mengetahui status penerimaan KPDJ.
4. PKH (Program Keluarga Harapan)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos nasional yang paling besar.
Pada Oktober 2024, PKH kembali dicairkan untuk keluarga miskin yang memenuhi syarat.
BACA JUGA: Benarkah Bansos KLJ Tahap 4 Cair 25 Oktober 2024? Begini Cara Cairkan Uangnya
Penerima PKH mendapat bantuan berdasarkan kondisi dan komponen keluarga, misalnya ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per keluarga per tahap.
Cara Cek Penerima PKH:
– Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
– Masukkan data wilayah dan nama penerima
– Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan
5. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk membeli kebutuhan pangan pokok dengan nilai bantuan sebesar Rp400.000 per bulan.
Pada bulan Oktober 2024, BPNT juga telah mulai cair, terutama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA: TERBARU! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2024 dari Aplikasi Penghasil Uang Online
Selain itu, beberapa penerima baru BPNT bahkan bisa mendapatkan bantuan hingga Rp800.000, yang mencakup bantuan untuk beberapa bulan sekaligus.
Cara Cek Penerima BPNT
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
– Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap penerima
– Klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT
Cara Umum Mengecek Penerima Bansos
Untuk mengecek apakah Anda atau anggota keluarga Anda termasuk penerima berbagai bansos di tahun 2024, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi cek bansos: Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan informasi wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Isi nama lengkap: Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).