Aplikasi Solargiga FIX SCAM Hari Ini, Member Sudah Curiga

JABAR EKSPRES – Aplikasi Solargiga yang baru berumur satu bulan, diduga sudah scam hari ini Jumat, 25 Oktober 2024.

Banyak anggotanya yang mengeluh sudah tidak bisa lagi melakukan penarikan sejak beberapa hari lalu, bahkan di grup telegram admin sudah menutup komentar dan banyak pesan yang dihapus oleh admin.

Kini member aplikasi Solargiga sudah tidak bisa menggunakan grup tersebut, padahal banyak pertanyaan yang diajukan karena aplikasi sedang bermasalah.

Meski sudah scam, namun website Solargiga dengan nama sehlfund.com masih bisa diakses, dan memebr baru masih bisa melakukan pendaftaran dan deposit.

baca juga : Web Aplikasi Solargiga Mulai Error, Tanda-tanda Bakal SCAM? ini Jawaban Admin

Hal ini semakin membahayakan, karena para member baru tidak tahu bahwa aplikasi sudah scam dan bermasalah dalam penarikan.

Solargiga yang sudah terbukti sebagai penipuan ini memang sudah dicurigai para membernya sendiri bakal scam. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh akun Fauzana di grup Facebook Link Ponzi Terbaru.

“Solargiga Energy mau Scam tanggal 25,” sebutnya dalam postingan yang diunggah pada 5 Oktober 2024 lalu.

Rupanya prediksi tersebut sangat akurat, terbukti tepat hari ini aplikasi Solargiga sudah terbukti scam.

Member lain juga membagikan kekesalannya karena tidak bisa lagi melakukan WD.

Baca juga :  List 40 Aplikasi yang SCAM Bulan September-Oktober 2024, Ada XFA AI dan Grapix AI

“Minimal balikin kek depo nya, KLo gk mau ngasih profitnya, harapan palsu— merasa sedih.
#solargiga— merasa sedih.” sebut akun Tya*** di grup Ponzi 2025.

Member lain juga memberikan peringatan agar tidak lagi melakukan depo.

“Solargiga udah menunda pembayaran
Gak usah di depo,” tulis akun Arman Dhea yang juga membagikan tangkapan layar bukti penarikan yang tertunda.

Aplikasi penipuan investasi bodong Solargiga yang terbukti scam ini harusnya memberikan banyak pelajaran agar tidak lagi terjerumus pada aplikasi ponzi.

Cari aplikasi investasi yang aman dan jelas legalitasnya, dan harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan