JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jambu Dua, Rabu (9/10/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan pasar Jambu Dua yang diproyeksikan menjadi pasar utama untuk menampun para pedagang dari Pasar Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan para pedagang yang direlokasi dari Pasar Bogor dan pedagang eksisting di Pasar Jambu Dua harus mendapatkan tempat yang layak.
“Kami ingin melihat kelayakan bangunan pasar yang memang diperintukkan untuk relokasi pedagang Pasar Bogor sebanyak 800 pedagang,” ujar Heri.
BACA JUGA: Video Cia Bocil dan Msbreewc Viral di TikTok, Netizen Penasaran Umur Mereka!
Selain melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan, Heri juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor turut melakukan pengecekan terhadap akses jalan raya, fasilitas parkir, fasilitas ibadah, toilet dan jaringan APAR.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Pasar Jambu Dua semaksimal mungkin, mulai dari keamanan, kenyamanan, penanganan sampah, dan sebagainya,” tegasnya.
“Sehingga para pedagang bisa meningkatkan dagangannya dan bisa memutar ekonomi dengan baik, pengunjung juga bisa menikmati tempat tersebut dengan nyaman,” imbuh Heri.
BACA JUGA: Komitmen Hengky Kurniawan Beri Kesejahteraan Anggota DKM Masjid di Bandung Barat
Pasca melakukan sidak, Heri juga mengungkapkan rencana Komisi III DPRD Kota Bogor untuk melakukan rapat kerja dengan Perumda PPJ untuk melakukan evaluasi terhadap site plan dan blue print pembangunan.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat kerja untuk memastikan pembangunan sesuai dengan site plan dan blue print yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin yang juga koordinator dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingatkan kepada jajaran Perumda PPJ Kota Bogor agar memperhatikan kondisi lingkungan Pasar Jambu Dua. Terutama permasalahan penumpukan sampah.
Sebab, nantinya akan ada sekitar 1300 pedagang yang berjualan di Pasar Jambu Dua, sehingga koordinasi dan pengelolaan sampah harus diperhatikan dan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.