JABAR EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan penyelidikan atas kasus penyaluran puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja operator judi online di Filipina.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi online atau offshore gaming operator yang dilakukan aparat kepolisian setempat di Hotel Tourits, Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.
‘’Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi, bagaimana modusnya, nanti pihak Bareskrim, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus itu,’’ kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti, dikutip dari ANTARA, Rabu (23/10).
BACA JUGA: Dikdik S Nugrahawan Janjikan Islamic Center Berbasis Teknologi Digital untuk Kota Cimahi
Krishna menjelaskan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Filipina terhadap 569 orang WNI yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online, polisi akan melakukan pendalaman dan penelusuran sebagai upaya mencari aktor utama penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.
‘’Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu,’’ kata Krishna.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus online scamming di delapan negara paling banyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.
BACA JUGA: Bansos PKD KLJ Tahap 4 Dipastikan Cair, Ini Alur Pencairannya
Di antara puluhan warga negara Indones tersebut, ada 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.
‘’Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,’’ katanya.
Krishna juga mengatakan setelah dilakukan upaya penjemputan oleh Tim Divisi Hubinter Polri dan tahapan pemulangan puluhan WNI itu akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Tim Advokasi Paslon Ngatiyana-Adhitia Minta Bawaslu Segera Tindaklanjuti Laporan Perusakan APK
Tahapan pertama di lakukan terhadap 35 orang WNI dan tahap kedua 32 orang dengan jadwal awal pada 22 dan 23 Oktober 2024.
Penerbangan untuk pemulangan tersebut akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Mando.