JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Kali ini menimpa seorang anak putus sekolah berusia 13 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).
Mawar, yang berasal dari Kecamatan Langen, berkenalan dengan terduga pelaku, sebut saja Kumbang, 16 tahun, melalui media sosial Instagram. Awalnya, mereka menjalin hubungan asmara, namun hubungan tersebut berakhir tanpa kejelasan.
Setelah sekian lama tidak berkomunikasi, Kumbang tiba-tiba menghubungi Mawar dan mengajaknya untuk bertemu. Pertemuan tersebut ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan. Kumbang datang bersama dua temannya, dan diduga mereka berada di bawah pengaruh alkohol. Dalam keadaan tersebut, mereka melakukan tindakan asusila terhadap Mawar secara bergantian.
Perbuatan ini tidak hanya terjadi sekali. Kumbang terus mengajak Mawar untuk bertemu dan melakukan tindakan mesum bersama dua rekannya. Aksi bejat ini akhirnya tercium oleh orang tua Mawar. Setelah mendapatkan informasi, orang tua Mawar langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Akui Terima Rp3,15 Miliar dari Helena Lim, Sandra Dewi: Itu dari Suami Saya
Kumbang yang sebelumnya berhasil mengelabui Mawar dan orang tuanya, akhirnya tidak dapat mengelak setelah didesak mengenai aksi pencabulan yang dilakukannya. Laporan dari orang tua Mawar diterima oleh Satreskrim Polres Banjar, yang kemudian memproses kasus ini dalam dua berkas laporan.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di mana salah satu di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, diduga sebagai otak pelaku.
“Ya betul, tiga tersangka sudah kami amankan, sementara satu tersangka anak berhadapan dengan hukum dikenakan wajib lapor seminggu dua kali selama proses penyelidikan,” tegasnya, Selasa (22/10/2024).
Data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) menunjukkan bahwa hingga Oktober 2024, terdapat delapan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang tercatat.
BACA JUGA:Limbah B3 Diduga Berasal Dari Kawasan Industri Batujajar dan Padalarang
Kepala Dinas Sosial, Hani Supartina, melalui Kepala Bidang PPA, Elin, menyatakan bahwa total kasus yang tercatat terkait perlindungan perempuan dan anak mencapai 14 kasus, di mana delapan di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak.