JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya dari Menteri Dalam Negeri.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang menyatakan perpanjangan diberikan berdasarkan capaian positif yang telah diraih oleh Dicky selama satu tahun terakhir.
Bey menggarisbawahi kinerja Dicky Saromi menjadi faktor utama dalam keputusan perpanjangan tersebut, dan ia diminta untuk terus meningkatkan hasil-hasil baik yang telah dicapai.
Setelah menerima SK di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024), Dicky Saromi menjelaskan pesan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA: Desain Gelas Baru Wedrink x MPL: Kombinasi Futuristik dan Esports yang Menarik
“Ada tiga agenda utama yang menjadi prioritas di wilayah Metropolitan Bandung, yaitu penanganan sampah, pengembangan transportasi melalui program Bus Rapid Transit (BRT), serta persiapan menghadapi Pilkada 2024 hingga terpilihnya Wali Kota definitif,” ungkapnya usai menerima SK Perpanjangan.
Dicky menegaskan bahwa dirinya siap untuk melanjutkan tugas yang telah diberikan dan akan fokus pada tiga agenda penting tersebut.
“Saya siap menjalankan tugas-tugas ke depan dengan tetap memprioritaskan ketiga hal yang disampaikan oleh Pj Gubernur,” tambahnya.
Selain itu, masa jabatan Dicky Saromi akan berlanjut hingga terpilihnya wali kota baru dalam Pilkada 2024 yang diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan.
BACA JUGA: Download Herex Simulator Indonesia Game Balapan dengan Versi Terbaru 2024
Selama setahun kepemimpinannya, Dicky berhasil membawa Kota Cimahi meraih penghargaan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat berkat keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi.
“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Cimahi berhasil menjaga stabilitas inflasi, yang tentunya sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dicky. (Mong)