JABAR EKSPRES – Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 menjadi perhatian para penerima manfaat, terutama di saat pencairan dana berlangsung.
Setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat.
Namun, benarkah pencairan KLJ tahap 4 untuk bulan Oktober ini akan terjadi hari ini? Mari kita ulas lebih dalam mengenai kabar tersebut dan bagaimana proses pencairannya.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang bertujuan membantu warga lanjut usia di DKI Jakarta yang tergolong dalam kelompok kurang mampu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan KLJ untuk meringankan beban hidup lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang ditransfer melalui Bank DKI ke rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA: Bansos KLJ Tahap 4 Sudah Cair Oktober 2024? Segera Cek NIK di Link Ini!
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para lansia, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Para penerima KLJ akan mendapatkan bantuan yang disalurkan secara berkala setiap tahunnya dalam empat tahap.
Jadwal Pencairan KLJ di Bulan Oktober
Penerima KLJ sering bertanya-tanya kapan tepatnya dana bantuan tersebut akan cair, terutama pada tahap pencairan di bulan Oktober.
Meskipun banyak yang berharap pencairan dilakukan hari ini, penting untuk memahami bahwa jadwal pencairan sering mengalami penyesuaian berdasarkan keputusan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta mengenai pencairan KLJ tahap 4 bulan Oktober.
Meskipun demikian, banyak sumber menyatakan bahwa pencairan dana biasanya dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan. Oleh karena itu, para penerima dianjurkan untuk terus memantau informasi terbaru dari instansi terkait.
Cara Cek Status Pencairan KLJ
Bagi lansia yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima KLJ dan apakah pencairan sudah dilakukan, ada beberapa cara mudah untuk memeriksanya:
- Mengunjungi Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial memiliki situs resmi yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Silakan login ke situs siladu.jakarta.go.id dan masukkan nomor KTP (NIK) untuk mengecek status bantuan sosial.