JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah ditunggu-tunggu pencairannya, akhirnya Bulan Oktober 2024 ini cair. Ada beberapa berkas yang harus dibawa untuk melakukan pencairan PIP.
Untuk kamu yang membutuhkan informasi terkait cara pencairan Bansos PIP, Jabarekspres akan memberikan banyak informasi yang kamu butuhkan.
Salah satunya informasi terkait berkas apa saja yang harus dibawa saat akan melakukan pencairan.
Namun sebelum mencari tahu terkait berkas-berkasnya, perlu diketahui juga proses pencairan dari awal, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa menjadi kendala saat pencairan nanti.
Baca juga : Cara Cairkan Bansos PIP di Bank BRI, Ikuti Langkahnya di Sini
Pengajuan Program Indonesia Pintar bisa dilakukan melalui beberapa cara, selain mengajukan secara langsung kesekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu, bisa juga mengajukan melalui aspirasi anggota DPRRI.
Untuk mengetahui apakah pengajuan berhasil akan diinformasikan melalui sekolah masing-masing. Dan bagi penerima akan mendapatkan surat keterangan dari Sekolah untuk aktivasi akun di Bank Penyalur bantuan.
Surat keterang dari sekolah ini merupakan salah satu berkas yang harus dibawa ke Bank untuk aktivasi akun, selain beberapa berkas lain diantaranya :
– Foto Copy Kartu Keluarga
– Foto Copy Kartu indentitas atau KTP penerima jika masih SD atau SMP
– Foto copy akta kelahiran penerima
baca juga : Alhamdulillah Cair! Begini Cara Cek Penerima Bansos PIP Oktober 2024, Linknya Akses di Sini
Semua berkas tersebut diajukan ke Bank untuk mendapatkan nomer rekening bank dan buku tabungan.
Setelah memiliki buku tabungan, saldo biasanya tidak akan langsung masuk, karena pencairan menunggu kebijakan dari pemerintah.
Kebijakan terbaru dari pihak Bank untuk mempermudah pengecekan dan pencairan, kini dengan memberikan kart ATM untuk penerima.
Dan untuk membuat kartu ATM ini ternyata dibatasi setiap harinya, sehingga bagi yang akan membuatnya harus mencari info ke Bank penyalur bantuan terdekat.
Setelah pembuatan ATM selesai, maka penerima PIP bisa mengecek apakah saldo sudah masuk atau belum, dan jika saldo sudah masuk maka penerima bisa melakukan pencairan kapanpun.