JABAR EKSPRES – Telah dimulai Operasi Zebra Candi di wilayah Jawa Tengah sejak Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Ops Zebra Candi ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Candi 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: 14 Target Razia Pada Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta & Jabodetabek
Tujuan dari dilakukannya Operasi Zebra Candi ini di antaranya:
- Menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas
- Menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- Meningkatknya disimpin masyarakat dalam berlalu lintas
Berikut ini terdapat 7 target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.
7 Target Operasi Zebra Candi 2024 di Wilayah Jawa Tengah
- Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
BACA JUGA: Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini 10 Pelanggaran di Wilayah Polrtesta Padang
- Sepeda motor berbonceng lebih dari 1 orang
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan mobil tidak menggunakan safety belt
- Pengendara/pengemudi dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol
- Berkendara melawan arus
- Melebihi batas kecepatan