JABAR EKSPRES – Memasuki masa kampanye Pilkada Cimahi 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi meningkatkan pengawasan melalui tim khusus yang fokus pada pengawasan dunia maya atau cyber.
Fokus utama pengawasan ini adalah untuk memantau media-media sosial yang menampilkan unsur SARA, politik identitas, dan politisasi agama.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, menjelaskan tim pengawasan cyber ini bekerja setiap hari untuk memantau aktivitas di media sosial.
Baca Juga:DP3AP2KB Lakukan Asesmen Trauma Healing pada Anak-Anak Korban Longsor Mandalika ResidenceRibuan Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat, ini 5 Tuntutannya
“Kami terus melakukan pengawasan, terutama terhadap akun media sosial yang telah didaftarkan oleh pasangan calon (paslon) ke KPU,” ujarnya saat ditemui di Ahadiat Hotel & Bungalow Jalan. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kota Bandung, Selasa (15/10/24).
Menurut Yasin, akun-akun yang terdaftar, baik milik paslon maupun relawan, menjadi prioritas pengawasan karena sudah ada ketentuan dari KPU mengenai pendaftaran akun media sosial para calon.
Terkait sanksi, Yasin menegaskan jika ditemukan pelanggaran cyber yang mengarah pada tindak pidana pemilihan, maka Bawaslu akan menangani kasus tersebut.
“Kalau tidak ada indikasi pidana, maka kami akan meneruskannya karena itu terkait dengan UU ITE,” jelasnya.
Yasin juga menyoroti jenis pemilih yang ada di masyarakat, yaitu pemilih rasional, pragmatis, dan apatis.
“Pemilih rasional akan menilai visi misi serta program calon yang berkontestasi. Pemilih pragmatis hanya menerima pemberian, sementara pemilih apatis tidak peduli apakah mereka akan memilih atau tidak,” tuturnya.
Soal politik identitas, Yasin menekankan, hal ini menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu menjelang Pilkada.
Baca Juga:Ini Pesan Pimpinan Ponpes Sukamiskin untuk Cawalkot Dandan Riza WardanaOperasi Zebra 2024, Polresta Bandung Sediakan Helm Khusus bagi Pengendara Penyandang Disabilitas
“Sejauh ini Bawaslu baru menerima laporan dari masyarakat sebagai informasi awal, yang langsung kami tindak lanjuti dengan pencegahan. Namun, belum ada kasus yang terjadi,” tutupnya. (Mong)
