Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

Dari kiri, Aulia Fadly - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Barat, AKP Dikdik Sudrajat, SH, MH - Subdit 2 Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Imansyah - Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Alfianto Yustinova - Jabar Saber Hoaks, Misran Pasaribu - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Barat
Dari kiri, Aulia Fadly - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Barat, AKP Dikdik Sudrajat, SH, MH - Subdit 2 Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Imansyah - Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Alfianto Yustinova - Jabar Saber Hoaks, Misran Pasaribu - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Barat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan Provinsi Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Agustus 2024 terjaga stabil dan resilien dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (synchronised slowdown) meski telah mulai dibangun sentimen positif melalui momen cut cycle bank sentral.

Di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, namun pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,05 persen yoy. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-11 dari seluruh provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Dari sisi lapangan usaha, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy. Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy).

Baca Juga:Paguyuban Motor Honda Bekasi Rayakan Anniversary ke-15Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober 2024, Segini Nominal Bantuan yang Akan Diterima

Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Provinsi Jawa Barat. Kantor OJK Provinsi Provinsi Jawa Barat yang membawahkan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya, seluruhnya melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Barat.

Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menjadi kewenangan Kantor OJK Provinsi Provinsi Jawa Barat mencakup 3 Bank Umum, 136 BPR & BPRS, 18 perusahaan Gadai Swasta, 23 LKM & LKMS, 1 Kantor Pusat (KP) Perusahaan Efek Daerah (PED), 1 KP APERD, 2 KP Perantara Pedagang Efek-Efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), 476 KC APERD, 9 KC Manajer Investasi, 104 KC Perusahaan Efek dan 84 emiten, serta 4 Dana Pensiun.

0 Komentar