Bantuan Beras Gelombang 3 di Bandung Mulai Disalurkan

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bandung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, memastikan bahwa bantuan ini diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga : Bansos BPNT Oktober 2024 Cair Rp400 Ribu ke Rekening

Bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) ini ditujukan untuk membantu keluarga yang sudah terdata dalam program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Koswara menekankan pentingnya distribusi yang tepat agar bantuan dapat mengurangi angka kemiskinan di kota tersebut.

“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan, sehingga penting bagi kami untuk memastikan program ini berjalan lancar,” ujar Koswara saat memantau penyaluran bantuan di Kelurahan Cigondewah Kidul, Rabu 9 Oktober 2024.

Di Kota Bandung, total penerima bantuan beras ini mencapai 109.333 KPM, dengan 416 KPM di antaranya berada di Cigondewah Kidul.

Koswara memastikan bahwa beras yang dibagikan aman untuk dikonsumsi, karena telah melalui pemeriksaan ketat.

Petugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung juga memeriksa kembali kualitas beras sebelum didistribusikan kepada KPM.

Pemeriksaan mencakup bulir beras, kadar air, dan kandungan zat gizi, untuk memastikan bahwa beras benar-benar sehat dan aman.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa bantuan beras ini merupakan bagian dari program pusat yang disalurkan melalui Bapanas.

Saat ini, penyaluran bantuan telah memasuki gelombang ke-3 untuk tahun 2024, dengan progres distribusi mencapai 63%.

Proses pendistribusian dilakukan setiap hari ke 23 kelurahan di Bandung. Bulog bertugas menyediakan beras, sedangkan PT Pos bertanggung jawab atas distribusinya.

Jika ada penerima yang menemukan beras dengan kualitas tidak layak konsumsi, Gin Gin menyarankan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Baca juga : Jadwal Pencairan Dana PIP 2024, Bantuan Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, dan SMA

“Jika masyarakat merasa beras yang diterima tidak sesuai dengan standar, segera laporkan, dan pemerintah akan menggantinya secepat mungkin,” ujarnya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa semua bantuan yang disalurkan benar-benar bermanfaat dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan