JABAR EKSPRES – Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (9/10).
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, pihaknya menerima laporan pencurian pada pukul 06.00 WIB dan kerugian ditaksir mencapai Rp98 juta.
Kejadian bermula ketika petugas keamanan sekolah, Wijaya, menemukan pintu teralis dan ruang kantor terbuka.
Ia segera menunggu kedatangan seorang guru, Elis, untuk melaporkan penemuan tersebut.
“Ketika kami memeriksa, lemari besi dalam kantor sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang inventaris telah dicuri,” ujarnya.
Barang-barang yang hilang meliputi tujuh unit laptop merek RO Comp, dua unit proyektor merek Infokus, dan satu tabung gas 3 kg.
AKP Doddy Rosjadi menyebut, modus operandi pelaku diketahui dengan merusak gembok dan mencongkel pintu ruang kantor.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk Wijaya dan guru lainnya.
“Kami masih mencari bukti tambahan dan memeriksa apakah ada CCTV di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.
Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 365 KUHPidana. Pihak sekolah sangat mengharapkan agar pelaku segera ditangkap untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.