Langkah Tegas Pemprov Jabar Minta Wilayah Bandung Raya Kurangi Volume Sampah ke Sarimukti

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), hingga saat ini terus melakukan langkah dan upaya pengurangan volume sampah yang dikirim dari wilayah Bandung Raya ke Sarimukti.

Pasalnya menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut diprediksi akan mengalami overload di akhir 2024 nanti.

Hal ini kata Herman, dapat terlihat dari lahan yang tersisa dan jumlah kiriman sampah ke Sarimukti yang setiap harinya mencapai sekitar 3000 meter kubik.

BACA JUGA: Penting Untuk Ojol, Ini Tips Aman Berkendara untuk Pengemudi Ojek Online

“Apabila hal ini dibiarkan, maka diprediksi dengan jumlah pengiriman sampah yang sangat besar tersebut, akhir 2024 Sarimukti bisa overload,” katanya, Sabtu (5/10).

Herman menegaskan, agar kondisi tersebut tidak semakin parah, Pemprov Jabar meminta kepada seluruh daerah di Bandung Raya untuk melakukan aksi nyata dalam mengurangi volume sampah sebelum dikirim ke Sarimukti.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agara para Bupati/Wali Kota di Bandung Raya terus berkomitmen melakukan proses pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu.

BACA JUGA: Aplikasi Joinnoop Penghasil Uang, Apakah Benar Terbukti Membayar? Cek Fakta

“Para Bupati dan Walikota juga berkomitmen untuk menggerakkan para Camat, Lurah dan kadesnya masing-masing untuk melakukan diseminasi dan aksi program zero food waste di tingkat keluarga mulai tanggal 7 November 2024, serta melaporkan hasilnya secara rutin. Begitu pula di perkantoran, akan dieksekusi langsung program zero food waste,” ujarnya.

Maka dengan adanya cara ini, Herman berharap upaya pengurangan volume sampah ke Sarimukti dapat dilakukan secara maksimal khususnya oleh Kabupaten/kota yang berada di wilayah Bandung Raya.

“Semua Pemda (Pemerintah daerah) di Bandung Raya siap mengurangi volume pengiriman sampah ke Sarimukti. Seperti Kota Bandung, dari 170 ritase per hari menjadi 140 ritaseper hari. Kabupaten Bandung, dari 70 ritase menjadi 40 ritase. Kota Cimahi, dari 37 ritase menjadi 17 ritase. Dan Kabupaten Bandung Barat, dari 20 ritase menjadi 17 ritase,” ungkapnya.

 BACA JUGA: 10 Perubahan Besar di Samsung One UI 7 yang Harus Kamu Tahu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan