“Eksploitasi SDA yang dilakukan secara serampangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pejuang lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa berbagai regulasi seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja justru memperkuat dominasi oligarki dalam pengelolaan SDA, yang semakin menjauhkan rakyat dari hak mereka atas SDA.
Dalam pandangan Kisworo, salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah melalui revisi atau pencabutan UU Minerba dan UU Cipta Kerja, serta penguatan sistem penegakan hukum yang mampu mengadili kejahatan terhadap SDA secara lebih efektif.
BACA JUGA: Menengok Buruan Sae Kelurahan Pajajaran, Berkembang di Atas Sungai Cilimus
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam audit dan evaluasi semua perizinan tambang serta penegakan prinsip-prinsip keadilan dalam pengelolaan SDA.
Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. M. Amin Abdullah yang memantik jalannya diskusi.
“Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini”, ungkap Prof. Amin.
BACA JUGA: Miris, Pemkab Pangandaran Tunggak Pembayaran Gaji Honorer Selama 6 Bulan
Salah satu upaya yang akan dilakukan BPIP adalah menginisiasi dan mendorong adanya UU Etika Pengatur dan Pembuat Kebijakan yang berasaskan nilai-nilai Pancasila, terutama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, BPIP menekankan pentingnya adanya badan atau komisi yang melindungi ekosistem lingkungan hidup.
“BPIP mengawal agar penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan SDA dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan”, tutup Prof. Amin.