“Pentingnya etika penyelenggara negara dalam pengelolaan SDA dengan prinsip komitmen keberlanjutan lingkungan, transparansi, dan akuntablitas yang adil dan setara bahwa pejabat sebagai pengelola SDA, bukan pemilik. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengelolaan SDA, baik melalui pengambilan keputusan maupun mekanisme pengawasan”, tuturnya.
Terkait dengan kedaulatan SDA, Agus menyinggung tentang kepemilikan saham pemerintah sebesar 55 persen di Papua.
“Ada sekitar 5-6 perusahaan yang melakukan deforestasi dan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka,” tuturnya.
Baca Juga:Ahmad Syaikhu Optimistis Bisa Ulangi Kemenangan Aher di Pilgub JabarDokter Rayendra Bawa Kabar Baik, Siap-siap Warga Kota Bogor Mudah Kaya
Ia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan kesejahteraan mereka. Tanpa adanya pendekatan yang inklusif, potensi konflik akan terus meningkat, dan kerusakan lingkungan akan semakin parah.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengelolaan SDA dan kesejahteraan masyarakat setempat. Aji menegaskan bahwa walaupun regulasi di Indonesia sudah cukup baik, implementasinya yang masih jauh dari harapan menyebabkan dampak negatif bagi sebagian masyarakat.
