Baca juga : Update Aplikasi Pinjol Rp 500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet
OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memilih layanan pinjol yang telah memiliki izin resmi atau legal OJK guna menghindari risiko terjebak dalam pinjaman ilegal.
Dengan adanya daftar ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan cerdas dalam menggunakan layanan pinjaman online.