Indonesia masuk dalam daftar negara aman berkat kebijakan luar negeri yang netral dan aktif. Sejak era Presiden Sukarno pada 1948, Indonesia menerapkan politik luar negeri “bebas dan aktif” yang menekankan perdamaian dunia. Selain itu, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, menjadikannya tempat yang cukup aman jika terjadi konflik global.
Selandia Baru selalu berada di peringkat tinggi dalam Indeks Perdamaian Global. Dengan sikap politik yang non-partisan dan kondisi geografis yang terlindungi, Selandia Baru menjadi salah satu negara yang ideal untuk ditempati jika terjadi perang global.
Saat ketegangan global meningkat, penting untuk mengetahui negara-negara mana yang menawarkan keamanan dan stabilitas. Dari Amerika Selatan hingga Asia, beberapa negara telah menunjukkan potensi besar untuk bertahan hidup jika Perang Dunia 3 pecah. Indonesia, dengan sikap politiknya yang netral dan sumber daya alamnya, menjadi salah satu negara yang diharapkan bisa bertahan dalam skenario terburuk.