JABAR EKSPRES – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi belum akan diterapkan pada Oktober 2024 atau batal pada bulan ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil setelah menghadiri peresmian pengelasan pertama untuk proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang tahap II di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah.
Baca juga : Cara Daftar MyPertamina di SPBU dan Lewat HP untuk Beli BBM Subsidi
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap kajian mengenai penerapan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan oleh golongan mampu.
“Subsidi ini untuk mereka yang kurang mampu, jangan sampai kita mengambil hak mereka,” ungkapnya pada Senin (30/9/24).
Pemerintah saat ini juga tengah mempersiapkan aturan dan metodologi yang tepat, termasuk uji coba untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga telah menyatakan bahwa pembatasan BBM subsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga, melainkan akan membuat distribusinya lebih tepat sasaran.
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa jika pembatasan diberlakukan pada kendaraan berkapasitas mesin lebih dari 1.400 cc, dampaknya hanya akan terasa oleh sekitar 7% dari total 152,4 juta kendaraan di Indonesia.
Baca juga : Sopir Angkot di Bandung Barat Keluhkan Penggunaan QR Code saat Beli BBM Subsidi, Ini Alasannya!
Kelompok kendaraan ini didominasi oleh golongan masyarakat kelas atas yang selama ini turut menikmati BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Oleh karena itu, pemerintah sedang merancang mekanisme baru untuk memastikan subsidi BBM tersalurkan secara adil dan tepat.