CIMAHI, JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi terus mengawasi pemasangan atribut kampanye yang sering dilakukan di pohon menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
DLH Kota Cimahi mengimbau para peserta Pilkada untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) pada pohon.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak memaku alat peraga ke pohon.
BACA JUGA:DPR RI Gelar Rapat Paripurna Penutupan per 2019-2024 Hari Ini, Berikut Agenda Pembahasannya
“Memasang atribut apapun, termasuk yang mengandung politik, di pohon ada aturannya. Kami imbau untuk tidak memasang apapun di pohon, apalagi sampai dipaku,” ujar Chanifah saat ditemui di Cimahi, Senin (30/9/24).
Chanifah menjelaskan bahwa larangan ini tertuang dalam beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi, yaitu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame, dan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Lebih lanjut, Chanifah menekankan bahwa pemasangan APK di pohon tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan pohon.
“Pohon yang dirusak dengan paku berpotensi mengalami kerusakan hingga kematian jika dibiarkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Alami Kenaikan Menjadi Rp1.464.000 per Gram, Segini Harga Buyback Antam Hari Ini
Pohon memiliki serat yang berfungsi untuk menjaga kekuatan tubuh atau batangnya. Oleh karena itu, lanjut Chanifah, jika pohon tersebut dirusak dengan paku, batangnya akan menjadi keropos bahkan mati.
“Ini berpotensi merusak lingkungan dan dapat menyakiti pohon. Jika terlalu banyak dipaku, khawatir luka pada pohon dapat membuatnya mati,” tambahnya.
Chanifah juga menegaskan bahwa kesehatan pohon merupakan perhatian khusus bagi pihaknya. Sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit, termasuk kanker.
“Pohon dapat diserang hama, dan yang paling sering adalah dahan kering serta daun-daun yang tidak tumbuh,” pungkasnya. (Mong)