JABAR EKSPRES, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bakal menertibkan baliho yang bukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor.
Hal itu dilakukan pasca penetapan calon pasangan kepala daerah di Bumi Tegar Beriman, Rabu (25/9/2024).
Tujuan dari penertiban ini agar masyarakat tidak binggung, siapa calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang benar-benar ikut kontestasi di Pilbup 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk segera menertibkan baliho non Bupati-Wakil Bupati Bogor.
“Kita baru saja (sudah) menyelesaikan rapat koordinasi bersama stakeholder, tadi bahas terkait APS alat peraga sosialisasi. Bagi calon-calon yang akan berpilkada di 2024,” ujarnya Rabu (25/9).
Adi menegaskan, tak pandang bulu dan akan membabat habis baliho non Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang masih banyak terpampang di Jalan-jalan di Kabupaten Bogor.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Satpol-PP dan DPKPP untuk mencabut baliho yang bukan ditetapkan sebagai pasangan calon,” pungkasnya.