JABAR EKSPRES – Menjelang tahapan deklarasi damai dengan tagline “Kantun Ka Cai,” yang berarti kampanye santun dan kampanye cinta damai, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menekankan bahwa acara ini bukan hanya sekadar deklarasi.
Namun, menurutnya ini merupakan bentuk komitmen dari semua pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan dan norma yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Ini merupakan hal yang sangat penting ketiga paslon ini menjalankan tahapan pemilu cinta damai,” ujar Dicky pada awak media di Alun-Alun Kota Cimahi, Rabu (25/9/2024).
BACA JUGA: Belum Ada Izin Keramaian, Sheilagank Bandung Masih Terombang Ambing?
Dicky menegaskan pentingnya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Cimahi tidak terlibat dalam politik praktis, terutama dalam pemilihan Wali Kota Cimahi.
Ia mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
“Ada sanksi untuk itu, bilamana terdapat ASN melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Dicky.
Lebih lanjut, Dicky menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan jika ada ASN yang melanggar, baik melalui Desk Pilkada mereka maupun langsung pada KPU dan Bawaslu.
Dicky berharap pelaksanaan Pilkada di Cimahi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh rasa cinta damai di antara semua pihak.
“Saya berharap semoga semuanya berjalan sesuai dengan aturan KPU dan Bawaslu,” tandasnya. (Mong)