Upaya Mengatasi Kemacetan di Kawasan Padalarang

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini terus berupaya mengurangi kemacetan di kawasan Padalarang.

Hal tersebut mengingat keberadaan stasiun kereta cepat di Stasiun Padalarang membuat mobilitas kendaraan di lokasi itu dan sekitarnya menjadi semakin bertambah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sistem transportasi berkelanjutan yang sudah digagas sejak tahun 2023. Seperti hadirnya layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang berfokus pada kenyamanan dan ketepatan waktu.

BACA JUGA: Merasa Dikecewakan, Masyarakat di KBB Cabut Dukungan Paslon Independen

“Memang tidak mudah, perlu waktu untuk mengubah culture di masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Ini pun tidak bisa hanya oleh Dishub, tapi perlu kolaborasi dengan instansi terkait lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azima, saat dihubungi, Senin (23/9/2024).

Fauzan mengakui bahwa masih banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Mulai dari penataan lalu lintas di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, kemacetan di ruas Jalan Cimareme-Padalarang, hingga persoalan transportasi angkutan umum.

Transportasi umum, lanjut dia menjadi salah satu kunci untuk mengurai volume kendaraan pribadi. Akan tetapi hal itu juga harus diikuti oleh perubahan image dan aspek angkutan umum supaya lebih nyaman dan aman.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 3.926.080 Daftar Pemilihan pada Pilkada 2024

“Kebutuhan masyarakat ini adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan layanan transportasi umum yang, nyaman, aman, dan tepat waktu. Tapi kalau angkutan umumnya tidak bisa berubah menyesuaikan dengan tuntutan jaman, susah juga,” bebernya.

Kendati demikian, ia menambahkan, pihaknya masih terbentur kepada sejumlah kendala di lapangan. Terutama karena kapasitas jalan tidak bertambah, sementara disatu sisi volume kendaraan terus meningkat setiap tahunnya.

Seperti saat beroperasi BRT masih terdampak berbagai aktivitas di pinggir jalan dan kondisi lingkungan. Penerapan skema lalu lintas juga terkadang masih terganjal dengan kapasitas kawasan dan kebiasaan pemakai kendaraan.

BACA JUGA: Sosialisasi KPU Banjar Dinilai Tidak Efektif, Hasil Survei Responden Banyak Tidak Tahu Waktu Pencoblosan Pilkada

Oleh karena itu perlu ada komunikasi yang komprehensif mulai dari pengemudi angkutan umum, ojek, dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Sehingga mereka ikut berperan serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan