Sementara itu, Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Fitriyani Khoerunisa, menambahkan bahwa pada 28-29 September 2024, Disdukcapil akan melaksanakan perekaman di tiga kelurahan, yaitu Cipageran, Setiamanah, dan Cibeber.
“Di Kelurahan Cipageran ada 283 warga yang wajib KTP, Setiamanah 115 orang, dan Cibeber 152 orang,” ungkap Fitriyani.
