Antisipasi Gesekan, KPU Cimahi Batasi Jumlah Kehadiran Pendukung Paslon saat Pengundian Nomor

KPU Cimahi Batasi Pendukung Paslon saat Pengundian Nomor
RAPAT PLENO: Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 nanti, Minggu (22/9). (Foto: Nur Aziz/Jabar Ekspres)
0 Komentar

”Proses pengumpulan data di Sikadeka sedang berjalan, dan masing-masing paslon sudah diminta menginput tim kampanye, relawan, serta jadwal aktivitas kampanye mereka,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan, agar saat akn menggelar acara yang melibatkan massa dalam jumlah tertentu, pasangan calon harus berkoordinasi dengan kepolisian, setidaknya tiga hari sebelum kegiatan.

”Sesuai SOP, pemberitahuan seharusnya disampaikan H-7, namun karena ini pilkada, ada keringanan menjadi H-3. Dan juga tolong tembusan pemberitahuan itu disampaikan juga ke KPU atau Bawaslu,” kata Anzhar.

Baca Juga:Relawan Penajam Deklarasi Dukung Paslon Nana Suryana-Mujamil untuk Pilkada Kota Banjar 2024Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Cimahi Langsung Kebut Bahas Agenda Prioritas

KPU Cimahi juga terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama Pilkada 2024.  Sebab, Anzhar menilai kondusifitas sangat penting untuk mengedepankan semangat persatuan meskipun pilihan politik berbeda.

”Perbedaan pilihan itu biasa, jangan sampai memecah belah pertemanan atau keluarga,” tegasnya.

Ia pun berharap Pilkada Kota Cimahi tahun 2024 bisa berlangsung lancar dan sukses, serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat. (mong)

0 Komentar