Korban XFA AI Geruduk Admin dan Leader Tuntut Ganti Rugi Besar-Besaran, Apakah Ada Hasilnya?

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, banyak korban XFA AI yang menggeruduk admin dan leader aplikasi tersebut untuk menuntut ganti rugi. Mereka merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mengajak mereka bergabung.

Kejadian ini menunjukkan kemarahan dan keputusasaan para korban yang ingin mendapatkan kembali uang mereka setelah mengalami kerugian besar. Hal ini juga menyoroti betapa seriusnya masalah penipuan yang terjadi dalam aplikasi seperti XFA AI.

Tersebar juga pengumuman dari manajemen XFA AI yang mengklaim akan mengembalikan modal seluruh anggota mereka. Namun, hati-hati! Ini bisa jadi jebakan yang membuat kalian tertipu dua kali. XFA AI diduga kuat merupakan skema penipuan. Jika sudah tertipu sekali, jangan sampai kalian tertipu lagi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan XFA AI.

Jika kalian menjadi korban XFA AI, ada baiknya segera melapor. Namun, jangan melaporkan secara individu karena biayanya bisa sangat mahal dan prosesnya akan lebih sulit. Lebih baik, kalian bergabung dalam sebuah paguyuban seperti yang dilakukan korban Smart Wallet, yang kasusnya kini sudah masuk ke Bareskrim.

Baca juga : XFA AI Ganti Nama Baru jadi Aplikasi Grapixai atau Grapix AI? Ini Faktanya

Untuk diketahui, total kerugian korban Smart Wallet dari seluruh Indonesia mencapai 30 hingga 40 miliar rupiah, dan mereka telah membentuk tim hukum untuk menangani kasus ini.

Membentuk paguyuban adalah cara yang lebih efektif untuk mengajukan laporan bersama-sama. Selain itu, pastikan kalian memiliki tim pengacara yang bisa membantu proses hukum. Jika membutuhkan rekomendasi pengacara yang berpengalaman menangani kasus investasi bodong seperti XFA AI, kalian bisa mencari bantuan dari pihak-pihak yang sudah berpengalaman menangani kasus seperti Smart Wallet.

Hasil dari aksi geruduk para korban XFA AI terhadap admin dan leader aplikasi ini masih belum memberikan kepastian. Meskipun para korban menunjukkan kemarahan dan tuntutan ganti rugi yang besar, hingga kini belum ada solusi konkret atau pengembalian dana yang diumumkan.

Banyak korban berharap dukungan dari pihak berwenang dan pembentukan paguyuban untuk memperkuat posisi mereka dalam menuntut keadilan. Sementara itu, proses hukum yang mungkin akan diambil masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan