Adapun untuk tahapan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Jakarta Pusat Terus Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektor
