JABAR EKSPRES – Kementerian Sosial Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan jadwal dan info pencairan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan September 2024. Pengumuman ini tentunya sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
Perubahan signifikan lainnya adalah penghentian penyaluran melalui Kantor Pos yang mulai berlaku sejak Agustus 2024. Sebagai gantinya, KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos kini akan memiliki rekening kolektif dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran bantuan.
