JABAR EKSPRES – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Aantam) hari ini, Rabu (18/9/2024) mengalami penurunan sebesar Rp4.000, menjadi Rp1.440.000 per gram.
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan antam itu, juga mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram dari harga kemarin. Menjadi Rp1.284.000 per gram.
Selain itu, aturan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp770.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp1.440.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp2.830.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp4.227.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp7.015.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp69.250.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp138.320.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp345.500.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp690.750.000
Harga emas batangan 1000 gram: Rp1.380.600.000
Baca Juga:Rilis Album Baru, Jeje Govinda Mengaku Fokus Pada Pilkada KBBKlarifikasi Jet Pribadi di KPK, Kaesang: Nebeng Teman
Adapun setiap pembelian emas antam tersebut, dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dimana setiap pembelian emas dikenakan PPh sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembeliannya akan disertakan dengan bukti PPh 22.
