Tidak hanya RP, IM yang merupakan pegawai honorer di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto juga menerima sanksi pemecatan.
Mereka memergoki RP dan IM dalam keadaan telanjang di kamar. Setelah penggerebekan tersebut, pasangan selingkuh ini dibawa ke kantor desa untuk dimediasi, namun upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan.
Akhirnya, RF melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke pihak kepolisian, dan kasusnya kini dalam tahap penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
