Kapan Cair KLJ Tahap 4 2024? Cek Jadwal di Sini!

JABAR EKSPRES – Apakah Anda penasaran kapan KLJ tahap 4 2024 cair? Anda bisa cek jadwalnya di sini dan temukan cara mudah untuk mengisi nama ke link resmi agar bisa mendapatkan uang Rp 600 ribu sebanyak 4 kali!

Sebelumnya, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KLJ tahap 3 pada 23 Juli 2024, sebesar Rp 1,8 juta per orang untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Namun, hingga Jumat, 13 September 2024, KLJ untuk bulan Juli, Agustus, dan September masih belum cair, dan banyak warga mencari informasi tentang kapan KLJ tahap 4 akan disalurkan.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Kartu Lansia Jakarta Baru Sudah Cair, Begini Cara Ceknya

Setiap penerima KLJ akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing. Bagaimana cara cek jadwal pencairan KLJ tahap 4? Anda bisa mengeceknya melalui beberapa sumber resmi berikut:

  1. Instagram @dinsosdkijakarta (Dinas Sosial DKI Jakarta).
  2. Instagram @pusdatinkesosdki (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta).
  3. Cek saldo di rekening Bank DKI secara berkala.

Selain itu, Anda juga bisa memeriksa apakah bantuan KLJ sudah masuk melalui ATM, teller bank, atau aplikasi mobile banking. Untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 4, kunjungi situs siladu.jakarta.go.id dan masukkan NIK Anda.

Cara Dapat Uang Rp 600 Ribu 

Bagi lansia yang tidak terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 4, Anda masih bisa mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali. Caranya, isi nama dan alamat Anda di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda akan menerima total Rp 2,4 juta per tahun, yang dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.

Syarat untuk menerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Termasuk golongan miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bantuan ini, buka situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi dan desa sesuai alamat Anda, masukkan nama lengkap, kode huruf yang muncul di layar, dan klik “Cari Data”. Jika terdaftar, Anda bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan