JABAR ESKPRES – Belakangan ini, semakin banyak aplikasi investasi yang bermunculan, salah satunya adalah XFA AI. Aplikasi ini telah memiliki kantor dan izin operasional di Indonesia.
XFA AI memang mengklaim memiliki izin pendirian kantor, namun izin yang sebenarnya penting dalam dunia investasi adalah izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Aplikasi yang menghimpun dana dari masyarakat wajib memiliki izin ini, namun sayangnya, XFA AI tidak memilikinya.
Sebagai perbandingan, aplikasi ponzi sebelumnya, seperti MSL, juga sempat viral dengan memiliki banyak kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia. Namun, akhirnya aplikasi tersebut terbukti sebagai penipuan dan kini sudah ditutup. Bahkan, beberapa pemimpinnya dilaporkan ke pihak berwajib. Jadi, meskipun sebuah aplikasi investasi memiliki kantor atau izin tertentu, hal itu tidak menjamin keamanannya.
Baca juga : Cara Kerja Aplikasi FTA AI yang Diduga Investasi Bodong, Apakah Aman?
Aplikasi penipuan seperti XFA AI biasanya menggunakan berbagai trik untuk menarik perhatian. Mereka menawarkan program referral yang memberikan komisi bagi anggota yang berhasil mengajak orang lain bergabung. Selain itu, aplikasi ini juga sering mengadakan event atau promo besar-besaran dengan iming-iming keuntungan fantastis yang tidak masuk akal.
Semakin besar nilai deposit, semakin besar pula klaim keuntungan yang bisa diperoleh. Padahal, skema ini hanyalah kedok untuk menghimpun dana sebanyak mungkin sebelum akhirnya mereka melarikan diri dengan uang para anggota.
Sebagai contoh, aplikasi MSL dan BBH sebelumnya melakukan hal yang sama. Mereka menawarkan imbal hasil harian yang sangat menggiurkan, tetapi pada akhirnya semua berakhir dengan penipuan dan banyak korban kehilangan uang.
Untuk menambah kepercayaan anggota, aplikasi seperti XFA AI seringkali mengadakan penghargaan atau sertifikat palsu yang diberikan kepada anggota yang aktif atau yang memiliki deposit besar.
Sertifikat ini tidak lebih dari trik untuk memotivasi anggota agar terus menambah deposit mereka. Bahkan, mereka juga melakukan kegiatan sosial yang sebenarnya dibiayai dari dana para anggota sendiri.
Selain XFA AI, aplikasi penipuan lainnya seperti Grafikai juga menggunakan modus yang serupa. Mereka menawarkan imbal hasil harian yang tidak masuk akal dan mengklaim memiliki izin pendirian kantor serta izin pajak. Namun, seperti XFA AI, Grafikai tidak memiliki izin dari OJK atau BAPPEBTI, sehingga sangat berisiko.