Eris mengatakan, penanggulangan bencana alam gempa bumi di Lapas Sukamiskin berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan adalah UPT Pemasyarakatan memastikan kelayakan dan keamanan infrastrukturnya.
Lalu UPT pemasyarakatan melakukan kajian risiko bencana alam di lokasi masing-masing untuk mengenali ancaman dan risiko bencananya.
“UPT Pemasayarakatan membentuk Tim Tanggap Bencana Darurat, memberikan pelatihan penanggulangan bencana alam, dan menyiapkan sumber daya perlengkapan peralatan tim,” tambahnya.
Tim Tanggap Darurat Bencana Alam, kata Eris, merupakan anggota yang sama dengan personil yang bertugas sehari-hari di UPT Pemasyarakatan tersebut. Selanjutnya UPT Pemasyarakatan mempersiapkan rencana kesiapsiagaan bencana, antara lain membuat rencana evakuasi, membuat jalur evakuasi, membuat lokasi evauasi sementara.
“Lokasi evakuasi sementara dapat saja berada di kompleks UPT. Tak lupa menyiapkan sumber daya, dukungan logistik, misalnya air minum, makanan kering seperti biskuit, kotak kecil berisi obat-obatan penting, lampu senter dan batere cadangan, serta kain sarung,” kata Eris.
Di lokasi evakuasi sementara tersebut, lanjut Eris, penting diingat pemilihan stok yang disiapkan wajib menghindari barang-barang yang berbahaya bagi warga binaan, misalkan lilin dan korek api. UPT Pemasyarakatan pun mempersiapkan rencana kontijensi yang berisi rencana pengamanan warga binaan saat melakukan proses evakuasi menuju lokasi aman dari risiko ancaman bencana.
“UPT Pemasyarakatan menyiapkan perlengkapan dan peralatan darurat bencana yaitu APAR (alat pemadam api ringan), perlengkapan P3K, lampu darurat, senter, dan batere cadangan. Juga menyiapkan rencana operasi penanggulangan darurat bencana dan membangun jaringan koordinasi penanggulangan bencana dengan BPBD setempat, TNI dan Polri. UPT Pemasyarakatan melaksanakan latihan kesiapsiagaan dan evakuasi mandiri secara internal di dalam UPT masing-masing,” tegasnya.
Eris menyatakan, rencana kontijensi di Lapas Sukamiskin tidak hanya melibatkan keamanan dan keselamatan narapidana, tetapi juga petugas lapas dan fasilitas yang ada.
Bahwa untuk mewujudkan penguatan fungsi pengamanan, dalam menyikapi kontijensi gempa bumi, Lapas Sukamiskin telah melakukan beberapa hal, di antaranya membuat tim efektif, membuat SOP pengamanan dalam menghadapi bencana alam gempa bumi, melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan eksternal, antara lain Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, TNI, Polri, rumah sakit dan puskesmas setempat.