Dinilai Abai Bertahun-tahun, Warga Dago Elos Sesalkan Sikap Pemkot Bandung

Dalam agenda sidang lanjutan kasus sengketa lahan di Dago Elos, majelis hakim sepakat untuk menolak eksepsi dari terdakwa Duo Muller. (Nizar/Jabarekspres)
Dalam agenda sidang lanjutan kasus sengketa lahan di Dago Elos, majelis hakim sepakat untuk menolak eksepsi dari terdakwa Duo Muller. (Nizar/Jabarekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang seolah lepas tangan dari kasus sengketa lahan di wilayah Dago Elos, disesalkan warga yang terkena dampak. Pasalnya, pemkot tidak ikut berjuang sedari awal.

Hal tersebut diungkapkan Forum Dago Melawan, Angga Sulistya. Dirinya beranggapan pemkot bahkan tampak sudah mengakui kekalahan sejak beberapa tahun silam. Terlihat dari sikap pemkot yang tidak pernah ikut ajukan banding sejak 2017.

Kendati demikian, menurutnya, pada sejumlah agenda persidangan kasus pemalsuan data yang dilakukan Muller Bersaudara. Pihak dari Pemkot Bandung pun sudah dihadirkan untuk turut memberi keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:Tragis! 2 Remaja di Kota Banjar Jadi Korban Pembegalan, 1 Korban Sempat Diculik PelakuDugaan Korupsi di Desa Cikoneng Kembali Jadi Sorotan

“Mereka sendiri menerima produk hukum pengadilan. Yang memang kami ambil pernyataan pemimpin Kota Bandung. Mereka bakal tunduk dan menaati hasil putusan pengadilan,” tuturnya.

Dari sisi kritis terhadap tata pemerintahan, kata Angga, kalau memang benar memiliki aset, berarti selama ini Pemkot Bandung telah abai terhadap aset negara. Karena tidak pernah mau untuk memperjuangkan. “Iya betul (menyesalkan keterlambatan sikap pemkot),” sesalnya.

0 Komentar