Cara Tempel Meterai Fisik CPNS 2024 yang Benar, TTD di Atas Materai?

JABAR EKSPRES – Bagaimana cara pasang meterai fisik tempel di berkas pendafatran CPNS 2024? Apakah TTD harus di atas meterai atau di sampingnya? Cek ini perbedaan dengan meterai elektronik atau e-meterai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperbolehkan pelamar seleksi CPNS 2024 menggunakan meterai tempel.

Kebijakan ini diambil untuk mempermudah proses pendaftaran, sehingga pelamar dapat memilih antara menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

“Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, Kamis (5/9/2024).

Lalu, bagaimana cara menempelkan meterai fisik pada berkas pendaftaran CPNS 2024? Berikut adalah langkah-langkah yang benar.

Cara Pasang Meterai Tempel CPNS 2024 yang Benar

Dikutip dari Instagram @birosdm.bpom, berikut adalah ketentuan memasang meterai tempel yang benar:

  1. 1 (satu) meterai untuk 1 (satu) dokumen.
  2. No seri meterai harus berbeda untuk 3 dokumen (surat lamaran, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan tidak menderita penyakit kronis).
  3. Meterai wajib ditempel utuh dan tidak rusak/terpotong.
  4. Tanda tangan wajib mengenai meterai dan ditandatangani menggunakan pulpen.
  5. Pada kolom penandatanganan wajib ada tanggal, bulan, tahun ditandatangani.
  6. Meterai wajib seri 10.000

BACA JUGA: Link PDF Aturan Penggunaan Meterai Tempel CPNS 2024 Resmi dari BKN

Perbedaan Cara Pasang E-Meterai

Dikutip dari laman meterai-elektronik.com, pembubuhan e-meterai berbeda dari meterai fisik tempel. Pada e-meterai, tanda tangan harus diletakkan di samping e-meterai. Jika e-meterai tertutup oleh tanda tangan atau objek lainnya, maka QR code pada e-meterai tidak dapat diverifikasi.

Berikut contoh pembubuhan e-meterai yang benar:

Contoh Pembubuhan E-Meterai/ Dok. meterai-elektronik.com
Contoh Pembubuhan E-Meterai yang Benar, Tanda Tangan Berada di Sampingnya/ Dok. meterai-elektronik.com

Calon pelamar perlu berhati-hati, karena kesalahan dalam penggunaan meterai dapat menyebabkan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.

BKN telah memperingatkan bahwa pelamar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan akan dianggap tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya BKN mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang dijadwalkan berakhir pada 6 September, diperpanjang hingga 10 September pukul 23.59 WIB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan