JABAR EKSPRES – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpiana mengungkapkan bahwa, rekomendasi terkait berkas kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, untuk Pilkada telah diberikan.
Saat ini, berkas tersebut berada pada tahap konfirmasi dengan instansi yang mengeluarkan dokumen, terutama terkait surat keterangan pailit.
“Untuk surat keterangan pailit, kami masih melakukan konfirmasi dengan pengadilan karena ada kesalahan penulisan di dalamnya,” ujar Kahpiana melalui telepon pada Jumat (6/9/2024).
Kahpiana menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bandung telah mengunjungi pengadilan, dan ditemukan bahwa terdapat typo dalam dokumen tersebut.
BACA JUGA:Bencana Kekeringan Hantui Kabupaten Sumedang, BPBD Lakukan Beragam Simulasi
KPU pun berencana meminta kedua pasangan calon untuk segera memperbaiki berkas tersebut.
Menurut Kahpiana, kesalahan terletak pada bagian bawah surat yang menunjukkan bahwa calon tidak dalam kondisi pailit.
“Judulnya benar, tetapi bagian bawahnya salah, mungkin hanya kesalahan penulisan,” lanjutnya.
Selain surat keterangan pailit, berkas lain seperti ijazah sudah diverifikasi. Kahpiana menambahkan bahwa tim Bawaslu dan KPU telah mengunjungi sekolah dan universitas untuk memastikan keabsahan ijazah.
“Tidak ada indikasi ijazah palsu. Semua sesuai dengan ijazah yang dimiliki oleh kedua calon,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinilai Abai Bertahun-tahun, Warga Dago Elos Sesalkan Sikap Pemkot Bandung
Selain itu, untuk laporan kekayaan kedua calon, Kahpiana mengatakan masih dilakukan pengecekan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sedang mengecek di website KPK. Ini proses yang memerlukan waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, Yohanes Paulus Indartono, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bandung, mengkonfirmasi bahwa meskipun tidak ada kekurangan berkas, beberapa dokumen memerlukan perbaikan.
“Ada beberapa berkas yang harus diperbaiki, tapi tidak ada yang kurang,” katanya melalui pesan singkat.
Indartono juga memastikan bahwa KPU akan segera mengumumkan hasil verifikasi berkas.
BACA JUGA:Mahasiswa dan Pedagang Puncak Tuntut Keadilah Kinerja Pemkab Bogor, hingga Okum Pol PP Minta Jatah
“Kami baru saja rapat pleno. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam waktu dekat,” tambahnya.