JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Menurut Yosep, sosialisasi yang jelas mengenai program dan kebijakan pemerintah tentu sangat penting untuk mengurangi dampak informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagaimana wujud implementasi dari kebijakan dan program itu sehingga tidak mudah untuk terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang sifatnya hoax, yang datanya tidak jelas dan sumbernya tidak jelas dengan tujuan tertentu,” ujarnya saat ditemui di kantor Diskominfo, Kamis (5/9/2024).
BACA JUGA: Siagakan Mobil Tangki Air Bersih, BPBD KBB: Warga Bisa Ajukan Permintaan
Ia juga menyoroti adanya dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada mendatang, yakni Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Terlebih kedua pasangan baik Dadang dan Sahrul saat ini merupakan Bupati dan Wakil Bupati yang tentunya membawa perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan masyarakat.
“Perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang wajar dalam kontestasi politik. Tapi, kita harus pastikan bahwa perbedaan tersebut tidak mengurangi rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Yosep.
BACA JUGA: Soal Rencana Sky Train di Bandung, Dishub Jabar: Ada 5 Rute yang Disiapkan
Dia juga menekankan perlunya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai energi besar untuk keberlanjutan pembangunan, terlepas dari siapa yang akan terpilih nantinya.
Yosep mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengkroscek informasi sebelum menyebarluaskannya.
“Jika ada isu atau berita yang tidak jelas, sebaiknya verifikasi terlebih dahulu melalui referensi yang dapat dipertanggungjawabkan atau lembaga publik terkait. Hindari menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” tegasnya.
BACA JUGA: KPU Jabar Klaim DPS Ganda untuk Pilkada 2024 Telah Berkurang
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial, mengingat adanya ketentuan undang-undang ITE yang dapat berimplikasi hukum.
“Kita harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial untuk menghindari masalah hukum,” pungkasnya.