Pilkada Kota Banjar, Pengundian Nomor Urut Paslon Digelar 23 September 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengumumkan bahwa pengundian nomor urut untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan pengundian nomor urut itu akan dilaksanakan jika tidak ada aturan perubahan jadwal.

“Kalau tidak ada pergeseran jadwal lagi, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Tempat pelaksanaannya belum ditentukan, namun untuk jadwal kegiatannya pada tanggal tersebut,” ungkap Mukhlis, Rabu 4 September 2024.

Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Kota Banjar telah menerima total empat pasangan calon. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Akhmad Dimyati dan Alam Alatas yang berasal dari jalur independen. Selanjutnya, pasangan Bambang Hidayah dan Dani Danial Mukhlis yang diusung oleh partai politik. Pasangan ketiga adalah Nana Suryana dan Mujamil, juga diusung oleh partai politik. Terakhir, pasangan Sudarsono dan Supriana yang juga didukung oleh partai politik.

BACA JUGA: KPU Kota Bogor Pastikan Lima Paslon Cakada Lolos Tes Kesehatan

Mukhlis menjelaskan bahwa pada 22 September 2024, akan dilaksanakan penetapan bakal calon menjadi calon resmi wali kota dan wakil wali kota. Kemudian, pada 24 September 2024, direncanakan akan diadakan pemilu damai.

“Itu adalah kegiatan terdekat yang akan kami laksanakan. Untuk saat ini, kami masih menunggu berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari keempat bakal calon ini yang dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” tutup Mukhlis.

Pihaknya berharap semua proses pemilihan berjalan lancar dan transparan. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 27 November 2024,” ucapnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan