JABAR EKSPRES – Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 3 cair di bulan September 2024 kepada para pemilik kriteria di bawah ini, catat jadwal pencairannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan mencairkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari KJL ini untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
BACA JUGA: LINK DANA Kaget Hari ini, Klaim untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Dana KLJ akan cair setiap tanggal 5 per bulannya.
Seperti yang diketahui, pencairan KLJ tahap 1 sudah dilakukan sejak bulan Juli 2024, dan untuk bulan ini akan dilakukan pencairkan tahap 3.
Pemerintah akan mencairkan KLJ tahap 3 pada minggu pertama di bulan September, biasanya di tanggal 5.
Sebelum pencairan dilakukan, pastikan kamu memenuhi kriteria dan syarat berikut ini.
Kriteria dan Syarat Mendapatkan KLJ Tahap 3 Cair
- Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA JUGA: Sinopsis Film Darkman, Kisah Ilmuwan Menjadi Sosok Vigilante
Jika sudah memenuhi kriteria dan syarat di atas, ada baiknya Anda memeriksa kembali status penerima Kartu Lansia Jakarta bulan September 2024.
Cara Cek Penerima KLJ Cair Tahap 3
- Akses situs Siladu siladu.jakarta.go.id.
- Input data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik “Cek NIK”.
- Informasi mengenai status penerima KLJ akan muncul.
Demikian informasi mengenai jadwal serta kriteria dan syarat penerima Kartu Lansia Jakarta yang cair bulan September 2024.