Layanan administrasi kependudukan dioptimalkan menjadi lebih cepat, baik, murah, dan mudah
JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jabar di Kabupaten Bandung, Senin (2/9/2024).
Hal itu diharapkan menjadi langkah awal transformasi besar yang akan mengubah wajah pelayanan publik di Jawa Barat menjadi lebih modern, transparan, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengemukakan, penandatanganan ini tidak hanya sekadar mengungkapkan komitmen, tetapi juga menyuarakan visi besar yang akan mendorong perubahan nyata dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami tidak hanya berkomitmen, tetapi juga bergerak dengan tekad yang kuat. Dukcapil bersama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 kabupaten kota berjanji akan mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan agar menjadi lebih cepat, baik, murah, dan mudah. Semua ini demi kesejahteraan 50 juta rakyat Jabar,” ungkap Herman.
Ia menambahkan, komitmen ini bukan hanya tentang memperbaiki sistem, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang bersih dan melayani.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil di seluruh Jabar, kami siap membangun zona integritas yang akan membawa birokrasi kami lebih dekat ke masyarakat, tanpa korupsi dengan pelayanan yang lebih tulus dan efisien,” tambahnya.
Bebas dari pungli
Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengingatkan bahwa komitmen ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya berhenti pada seremonial seperti yang disampaikan Pak Sekda. Kita harus memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat tidak hanya lebih cepat dan mudah, tetapi juga benar-benar bebas dari pungutan liar karena semua layanan ini adalah hak warga dan harus gratis,” tegas Teguh.