Atasi Kendala Barcode QR Pertalite, SPBU Sediakan Stand Pendaftaran

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat mengenai penggunaan barcode QR untuk pembelian bahan bakar bensin jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat, sejumlah SPBU di Kota Cimahi kini membuka stan pendaftaran dan pengaduan.

Salah satunya adalah SPBU Pesantren di Jalan. Jend. H. Amir Machmud, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, yang mengambil langkah ini untuk membantu masyarakat dalam proses pembuatan barcode QR yang sering mengalami kendala.

Pengawas SPBU Pesantren, Andriansyah, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada website resmi Pertamina, subsiditepat.mypertamina.id.

“Kendalanya sendiri itu dari website-nya sendiri yang terkadang prosesnya memakan waktu yang berbeda-beda. Ada yang satu menit bisa di-acc, ada yang sampai satu minggu lebih belum di-acc,” ungkap Andriansyah saat ditemui Jabar Ekspress, Selasa (3/9/24).

BACA JUGA:Gus Ahad Beberkan PR bagi Anggota DPRD Jabar Baru, Salah Satunya Anak Putus Sekolah

Andriansyah menjelaskan bahwa untuk membuat barcode QR, masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, STNK, nomor rangka mesin, dan foto kendaraan secara langsung.

“Semuanya harus asli. Tidak bisa foto kopi atau diwakilkan, pasti akan ditolak oleh sistem,” tegasnya.

Kendala lain dalam pembuatan barcode mencakup lambatnya verifikasi kode OTP, verifikasi foto, dan berbagai masalah teknis lainnya. Kebijakan barcode QR ini mulai diterapkan pada minggu ketiga bulan Agustus dan merupakan kebijakan kedua setelah penerapan serupa pada tahun 2022.

Pendaftaran melalui website membutuhkan KTP, STNK, foto kendaraan, serta pengisian data diri dan verifikasi melalui tiga tahap OTP verifikasi data diri, login, dan verifikasi kendaraan.

BACA JUGA:Bejat!! Kakek Usia 62 Tahun Tega Rudapaksa Dua Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Syarat pendaftaran di website itu hanya KTP, STNK kendaraan. Selain itu mengisi data diri, foto STNK, nomor rangka mesin.

“OTP dari pertamina itu ada 3, verifikasi data diri, Login, dan verifikasi kendaraan. semua itu melalui website bukan aplikasi,” jelasnya.

Keluhan juga muncul terkait dokumen kendaraan. STNK yang hilang atau BPKB yang digadaikan dapat menyebabkan permohonan pembuatan barcode ditolak oleh Pertamina.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan