Korban berharap atas kasus ini segera diproses aparat penegak hukum (APH). Sebab, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Sebagian korban berharap langkah hukum segera dilakukan agar tidak ada korban yang tertipu lagi,’’ sebut salah satu korban. (san/rit/yan)