JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan seiring memasuki musim kemarau 2024.
Penetapan status ini dikeluarkan dengan Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 dan disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung.
Menanggapi hal ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kesiapan anggaran dan sumber daya menjelang puncak musim kemarau atau fenomena El Nino pada September.
“Kita akan evaluasi setelah upacara ini ketersediaan anggaran aman dan sebagainya. Kita lihat sehingga tidak ada hal yang krusial, terutama dalam kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan kebakaran rumah,” ujar Dadang di Soreang, Senin (2/9/2024).
BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Pastikan Tindak Tegas Jukir Pelaku Getok Parkir di Tamansari
Dadang juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, dengan menghitung lokasi-lokasi yang biasa terkena bencana khususnya kebakaran. Meskipun saat ini kendaraan Dinas Damkar dirasa masih kurang dan perlu ditingkatkan.
“Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus siap siaga dan menghitung lokasi-lokasi siaga bencana ini, sehingga kendaraan juga harus disiapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan, menurutnya, dinas-dinas terkait, terutama ketahanan pangan, harus memastikan tidak ada kejadian di mana masyarakat kekurangan makanan.
BACA JUGA: Sinopsis Film 2012, Terinspirasi dari Kiamat yang Diprediksi Kalender Suku Maya
“Rawat pangan ini suatu keharusan yang harus kita siapkan dari pemerintah daerah. jangan sampai ada kejadian yang masyarakat tidak makan itu harus betul-betul kita perhatikan,” ungkapnya
Dadang pun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama musim kemarau.
“Insha Allah kita akan terus berupaya mencegah dan bagaimana tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.