JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Penetapan status ini akan berlangsung selama memasuki musim kemarau tahun 2024.
Status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan ini sudah disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung. Termasuk kepada para camat se-Kabupaten Bandung, Perhutani dan pihak lainnya.
“Rapat koordinasi itu ditindaklanjuti dengan penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska, Minggu (1/8/2024).
Menurut Uka, untuk menyikapi hal itu, BPBD bersama jajaran stakeholder sudah melaksanakan rapat koordinasi penanganan bencana beberapa waktu lalu dengan terus memonitoring dan evaluasi.
“Untuk itu, kami berharap disaat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung. Supaya kami bisa segera merespon dan menindaklanjuti untuk penanganan bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana,” jelasnya.
BACA JUGA: Bantu Dekatkan Akses Keuangan bagi Warga, Ini Kisah Sukses AgenBRILink Mitra UMi Sunaie
“Sebab, jika lambat melaporkan kebencanaan akan berdampak pada kerugian materi maupun korban jiwa serta dampak buruk lainnya yang tidak diharapkan,” lanjutnya.
Uka juga mengungkap, pentingnya data informasi yang didapat di lapangan, sehingga nantinya akan digunakan untuk menganalisa dan mengevaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Selain itu untuk melakukan pementasan kondisi penanganan kedaruratan bencana di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ia menyebutkan jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah konkret terkait penanggulangan dampak bencana kekeringan.
Seperti pendistribusian air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang sudah mengalami kekurangan air bersih.