JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tahun 2024.
“Pendaftaran yang langsung dilaksanakan di Kantor KPU Kota Bandung terdapat empat bakal calon pasangan yang sudah mendaftar selama masa pendaftaran,” demikian bunyi pengumuman yang dikutip dari Instagram @kpukotabandung, Jumat (30/8/2024)
Pendaftaran bakal calon wali kota tersebut berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA: Ini 3 Nama Bakal Calon Bupati Subang 2024 Sudah Daftar ke KPU, Siapa Saja?
4 Daftar Nama Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024
Dikutip dari Instagram @kpukotabandung, keempat pasangan calon wali kota Bandung tahun 2024 tersebut adalah:
1. Haru Suandharu dan Dhani Wirianata
Diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
2. Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar
Didukung oleh Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai HANURA.
3. Farhan dan Erwin
Diusung oleh Partai NasDem, Partai PKB, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
4. Dandan Riza dan Arif Wijaya
Diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
BACA JUGA: Daftar Nama Bakal Calon Bupati Pangandaran, Tasikmalaya dan Wali Kota Tasikmalaya, Ada Siapa Saja?
Selanjutnya, semua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Sebagai informasi, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 sesuai jadwal yang sudah diumumkan oleh KPU, dan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024.