JABAR EKSPRES – Dipilihnya Kota Bogor sebagai kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, tidak terlepas dari Keberadaan Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang sudah diluncurkan sejak tahun 2019.
Hadirnya SiBadra menarik perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan observasi dalam rangka Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat pada awal Agustus lalu.

Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam mengatakan, Kota Bogor memiliki beberapa kanal aduan dan saran masyarakat, diantaranya SiBadra dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang bisa diakses melalui aplikasi, website, Call 112 ataupun WhatsApp.
Baca Juga:Menjelang Pilkada, Warga Cimahi Sampaikan Harapan untuk Pemimpin BaruBRI dan UI Kembangkan Community Branch, UI-BRIWORK Startup Center Siap Lahirkan Pengusaha Muda Sukses
Dalam mengelola SiBadra, Oki menjelaskan, Diskominfo memiliki operator atau admin yang bertugas selama 24 jam yang diikat dengan SOP yang memiliki payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwali).
